DPD Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025

Ilustrasi Uang Rupiah

BOGORTODAY.COM – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk menunda rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku mulai tahun 2025.

Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamuddin, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak inflasi yang dapat meningkat jika kenaikan PPN tersebut diterapkan.

“Namun, kami tidak pada posisi eksekutif. Kami hanya merekomendasikan agar kebijakan ini dipikirkan kembali, ditinjau ulang,” ujar Sultan saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta ASN Baru Prioritaskan Pelayanan Publik

Sultan menegaskan bahwa meskipun DPD mengajukan rekomendasi penundaan, pihaknya tidak bermaksud menghalangi pemerintah untuk melaksanakan kebijakan tersebut jika sudah melalui pertimbangan yang matang.

Sultan juga menjelaskan bahwa DPD tidak akan menghalangi kebijakan kenaikan PPN jika pemerintah sudah melakukan simulasi yang matang dan dapat menunjukkan bahwa kenaikan pajak tersebut memang diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara.

Menurutnya, jika hasil simulasi tersebut menunjukkan adanya manfaat besar, seperti untuk pembiayaan program-program strategis negara, maka DPD akan mendukung kebijakan tersebut.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Perketat Keamanan Stadion Pakansari, CCTV dan Penerangan Parkir Akan Ditambah

“Jika simulasi yang dilakukan menunjukkan bahwa kenaikan PPN 12 persen ini dapat mendukung pembiayaan program-program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan, dan energi, kami tidak akan menghalangi,” tambah Sultan.

Ia menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang matang agar kebijakan tersebut tidak justru menambah beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================