BOGORTODAY.COM – Pemilik sepeda motor yang terparkir di tempat parkir yang terbakar di Logerit, Butuh, Mojosongo, Boyolali, akhirnya mendapatkan kabar baik. Melalui mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, pemilik sepeda motor yang terkena musibah kebakaran tersebut akan diberikan ganti rugi oleh pemilik tempat parkir.
Hasil mediasi sementara menyatakan bahwa pemilik parkir akan memberikan ganti rugi senilai separuh harga dari sepeda motor yang terbakar.
Kebakaran yang melanda tempat parkir tersebut terjadi pada Jumat (15/11/2024) dini hari sekitar pukul 02.12 WIB. Api melahap seluruh bangunan tempat parkir yang terbuat dari kayu bambu dan atap seng, serta 36 unit sepeda motor milik karyawan pabrik yang diparkir di lokasi itu. Sebagian besar sepeda motor tersebut hancur dan hanya menyisakan kerangka.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh satpam pabrik, Angga Widiyanto, yang melihat kepulan asap dan api yang membumbung dari lokasi parkir sepeda motor yang terletak sekitar 30 meter dari pabrik PT Pan Brothers. Angga segera menghubungi rekannya, Sultonul Hadi, untuk mengecek lokasi kebakaran.
Setelah memastikan api telah menyala di area parkir, keduanya langsung menghubungi pemilik tempat parkir dan melaporkan kejadian tersebut kepada pemadam kebakaran Satpol PP Boyolali.
Pemadam kebakaran pun segera datang ke lokasi dan berhasil memadamkan api setelah sekitar satu jam. Meskipun api berhasil dipadamkan, kebakaran telah merusak total bangunan dan 36 sepeda motor yang terparkir di sana.
Menyusul kebakaran tersebut, pihak kepolisian Polsek Mojosongo melakukan mediasi antara pemilik tempat parkir dan para pemilik sepeda motor yang terdampak. Kanit Reskrim Polsek Mojosongo, Ipda Budiyarto, mengonfirmasi bahwa mediasi telah dilakukan beberapa hari lalu. Pemilik tempat parkir, Sukristiyono, setuju untuk memberikan ganti rugi kepada para pemilik sepeda motor yang terbakar.
“Iya, sudah ada kesepakatan, tapi belum realisasi, sedang dilakukan pendataan,” kata Ipda Budiyarto, mengonfirmasi hasil sementara dari mediasi tersebut.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















