
Kedua, peningkatan kesejahteraan guru melalui pelatihan akademik, pedagogik, moral, sosial, kewirausahaan, dan kepemimpinan, termasuk Pendidikan nilai dan bimbingan konseling.
Dan ketiga, peningkatan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi bagi guru ASN, PPPK, dan non-ASN untuk meningkatkan dedikasi serta kualitas pembelajaran.
“Langkah-langkah ini bertujuan untuk mendukung guru dalam menciptakan pembelajaran berkualitas dan mendidik generasi penerus bangsa,” tutur Hery.
Sebagai upaya perlindungan terhadap guru, Mendikdasmen bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menandatangani nota kesepahaman untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan guru secara damai melalui pendekatan restorative justice.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi guru, selama tidak ada kekerasan atau Tindakan yang melanggar hukum.
Melalui peringatan ini, Pemkot Bogor mengapresiasi dedikasi para guru yang telah berperan besar dalam mendidik generasi muda Kota Bogor.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















