BOGORTODAY.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor akan memanggil dan memeriksa salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor terkait dugaan suap atau politik uang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, menyatakan bahwa kasus ini telah melalui pleno dan ditetapkan sebagai temuan resmi.
“Ini sudah menjadi awal dan ditetapkan menjadi temuan,” ujar Supriantona kepada wartawan, Selasa (25/11/2024).
Menurut Supriantona, Bawaslu akan segera memanggil Komisioner KPU tersebut untuk dimintai klarifikasi. Selain itu, pihak yang diduga melakukan transfer uang juga akan diperiksa guna mengumpulkan informasi lebih lanjut.
“Jadi kami akan lakukan upaya pemanggilan untuk klarifikasi dari pihak Komisioner KPU dan juga yang memberikan transfer tersebut,” tegasnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















