KPU Banten Musnahkan 14.254 Surat Suara Rusak dan Lebih untuk Pilkada 2024

Distribusi Surat Suara ke TPS di Banten

Suja’i juga memastikan bahwa seluruh surat suara, kotak suara, dan tanda pengenal untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banten.

“Kami pastikan semua kotak suara dan tanda pengenal sudah diterima oleh petugas KPPS,” ungkap Suja’i.

Pj Gubernur Banten Dukung Suksesnya Pilkada 2024

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Al Muktabar, memberikan dukungannya untuk kelancaran proses Pilkada 2024. Al Muktabar memastikan bahwa tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Terbungkus Handuk Cokelat, Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Semak-semak

“Secara teknis, kita melakukan pemusnahan surat suara setelah dilakukan penyortiran, perhitungan, dan semua direkap sesuai peraturan, dan memang perintahnya semuanya (surat suara lebih) harus dimusnahkan dibakar. Kita mendukung penuh suksesnya pesta demokrasi kita ini,” tutupnya.

BACA JUGA :  Tidak Semua Orang Cocok Makan Bayam, Ini Kelompok yang Perlu Berhati-hati

Dengan pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih, KPU Banten memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di provinsi ini akan berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemusnahan ini juga menjadi bagian dari langkah untuk memastikan kualitas dan akurasi hasil pemungutan suara pada 27 November 2024.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================