
Untuk memudahkan Anda dalam mengecek lokasi TPS, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:
- Buka Website Cek DPT Online
- Kunjungi situs resmi KPU di link berikut: https://cekdptonline.kpu.go.id/ melalui browser di ponsel, laptop, atau komputer Anda.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Di halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
- Lanjutkan ke Langkah Berikutnya
- Setelah mengisi NIK, klik tombol “Langkah 2/4” di sebelah kanan bawah kolom NIK.
- Masukkan Nomor WhatsApp
- Di langkah berikutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor WhatsApp aktif Anda. Pastikan nomor yang Anda masukkan benar dan aktif.
- Verifikasi OTP melalui WhatsApp
- Klik “Langkah 3/4”, kemudian buka aplikasi WhatsApp Anda. Anda akan menerima pesan berisi kode OTP dari KPU. Pastikan akun Komisi Pemilihan Umum sudah terverifikasi dengan tanda centang biru.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor WhatsApp Anda pada kolom yang tersedia di website.
- Konfirmasi dan Lihat Data DPT
- Klik “Konfirmasi” dan tunggu beberapa saat hingga data pemilih muncul. Jika sudah terdaftar, informasi yang akan ditampilkan meliputi nama pemilih, NIK, nomor kartu keluarga (KK), dan yang paling penting, lokasi TPS tempat Anda akan memilih.
- Periksa Lokasi TPS
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat memastikan bahwa Anda terdaftar dalam DPT dan mengetahui lokasi TPS dengan mudah.
Jangan sampai terlewatkan, karena Pilkada 2024 merupakan kesempatan penting untuk menggunakan hak suara Anda dalam memilih kepala daerah yang terbaik untuk masa depan daerah Anda.
Selamat mencoba, dan pastikan suara Anda terdengar dalam Pilkada 2024!***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















