
Lanjut Bachril Bakri menyatakan, pada prinsipnya Pemkab Bogor mendukung pembentukan Perda DPRD tentang kode etik DPRD guna menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
“Tentunya ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” ungkap Pj. Bupati Bogor.
Pj. Bupati Bogor juga menyampaikan, terimakasih atas sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dengan Pemkab Bogor semoga program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan dengan baik untuk menunjang kelancaran pembangunan daerah. ( * / Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















