
Di sisi lain, tim pemenangan pasangan Airin-Ade meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil resmi dari KPU. Ketua Tim Pemenangan Airin-Ade, Bahrul Ulum, meminta agar seluruh pihak tidak lengah dan mengawal setiap tahapan rekapitulasi suara dengan cermat.
“Kami meminta kepada masyarakat Provinsi Banten untuk menunggu hasil final resmi KPU yang belum selesai dilaksanakan,” kata Bahrul di Serang.
Bahrul juga menyebut adanya perbedaan yang signifikan antara hasil quick count dengan perolehan suara yang mereka temui di lapangan.
“Kami melihat ada anomali perolehan suara. Kami berharap masyarakat Banten tetap sabar dan mengikuti tahapan rekapitulasi yang akan dilakukan penyelenggara Pemilu,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Airin-Ade, Asep Rakhmatullah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang akan segera disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Asep juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, baik KPU, Bawaslu, maupun aparat keamanan, bekerja secara profesional untuk memastikan Pilkada Banten berjalan dengan aman dan demokratis.
Menanti Hasil Resmi
Hingga saat ini, hasil quick count yang dirilis oleh Charta Politika menunjukkan keunggulan untuk pasangan Andra Soni-Dimyati, namun perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU akan menjadi penentu sahnya hasil Pilkada Banten 2024.
Semua pihak diminta untuk menunggu hingga rekapitulasi suara selesai dilakukan dan hasilnya diumumkan secara resmi oleh KPU.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















