Kabar Duka: Linmas di Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS

BOGORTODAY.COM – Kabar duka datang dari Kediri, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu (27/11/2024). Seorang petugas Linmas (Pertahanan Sipil) yang sedang bertugas di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.

Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya sebuah video singkat yang menunjukkan warga berusaha memberikan pertolongan kepada petugas Linmas tersebut yang tiba-tiba pingsan.

Komisioner KPU Kota Kediri, Nia Sari, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi saat Ibrahim, pria berusia 56 tahun, sedang bertugas di TPS 03 Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren. Tiba-tiba, Ibrahim pingsan dan beberapa warga langsung memberikan pertolongan.

BACA JUGA :  Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Tampil Lebih Agresif dengan Fitur Modern dan Torsi Lebih Besar

Sayangnya, nyawa Ibrahim tidak dapat diselamatkan. Nia Sari menduga bahwa Ibrahim meninggal dunia akibat kelelahan setelah beberapa hari terakhir bekerja keras mempersiapkan dan menjaga kelancaran TPS.

Jenazah Ibrahim langsung dibawa ke RSUD Gambiran untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Menurut saksi mata, Ibrahim terlihat seperti sedang mengantuk sebelum tiba-tiba terjatuh dan pingsan.

“Kelihatannya beliau itu kelelahan karena sudah dua hari tidak tidur, mengawal logistik, kemudian juga menjaga TPS ini dari tadi malam,” jelas Nia.

BACA JUGA :  Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Ratusan Warga Desa Parakan Muncang Terdampak

Meskipun peristiwa tragis ini terjadi, proses pencoblosan di TPS 03 Kelurahan Tosaren tetap berjalan lancar. Pasca kejadian tersebut, pihak KPU Kota Kediri langsung mengganti posisi Ibrahim dengan petugas Linmas lainnya agar proses pemungutan suara dapat berlangsung tanpa hambatan.

Semoga kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kesehatan petugas yang bekerja keras dalam mengawal jalannya proses demokrasi, serta memberikan apresiasi kepada mereka yang telah berdedikasi tanpa pamrih.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================