Pemkab Bogor Apresiasi PPID Pelaksana, Bukti Komitmen Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

“Mari kita terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, dengan informasi yang berkualitas kita dapat membangun masyarakat Kabupaten Bogor yang lebih baik dan sejahtera,” terangnya.

Selanjutnya, Kepala Bidang PIKP, Ilham menyatakan, monev ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi dengan memastikan bahwa PPID memberikan layanan informasi yang akurat, lengkap, murah dan mudah diakses.

BACA JUGA :  RSUD DR. KH. Idham Chalid Ciawi Raih Penghargaan FKRTL Berkomitmen 2026 Dari BPJS Kesehatan

Meningkatkan akuntabilitas guna memastikan lembaga publik menjalan tugas dan fungsinya secara transparan dan akuntabel serta untuk mengukur efektivitas program dan kegiatan PPID serta pelaksanaan pelayanan informasi sesuai Undang Undang dan SOP.

“Monev PPID dilaksanakan terhadap 76 PPID Pelaksana Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bogor dalam hal ini dinas, kecamatan dan RSUD selama enam bulan dari Juni sampai November tahun 2024. Keterbukaan Informasi Publik adalah hak publik dan kewajiban badan publik,” imbuhnya. ( * / Gistin Iliyyin)

BACA JUGA :  Bupati Bogor Genjot Potensi Daerah, Perikanan dan Peternakan Jadi Motor Ekonomi Rakyat

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================