Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)
WASEKJEN Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Mansur Sipinathe buka suara soal pengumuman dari Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan gaji guru. Menurutnya peningkatan kesejahteraan guru yang dimaksud oleh Presiden RI bukanlah kenaikan gaji, melainkan pemberian tunjangan sertifikasi pada guru.
Sehingga menurut Mansur, bagi guru ASN sebenarnya tidak ada kenaikan gaji.
“Jadi tidak ada istilah kenaikan gaji,” ujar Mansur. Lebih lanjut bagi ASN yang belum sertifikasi nantinya akan dilakukan sertifikasi dan apabila lulus akan mendapatkan tunjangan satu kali gaji pokok.
Sementara itu bagi guru non ASN atau honorer memang mendapatkan tambahan tunjangan sertifikasi, dari yang awalnya hanya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, sehingga ada kenaikan Rp 500.000.
Alhamdulillah itulah kata pertama yang keluar dari mulut penulis, ya karena Presiden Prabowo Subianto di 100 hari pertama menjabat sebagai presiden sudah perhatian dan peduli pada dunia pendidikan dalam hal ini adalah menyangkut kesejahteraan guru, sebagai ujung tombak pendidikan.
Jadi penulis apresiasi dan patut serta layak kita ajungi jempol terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini, tidak sekedar omon-omon belaka. Bahkan yang penulis kagumi dari seorang Prabowo Subianto adalah, beliau sempat menangis terharu saat menyampaikan kenaikan kesejahteraan guru ini.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















