KESEJAHTERAAN GURU HONORER YANG BELUM BERSERTIFIKASI

Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)

WASEKJEN Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Mansur Sipinathe buka suara soal pengumuman dari Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan gaji guru. Menurutnya peningkatan kesejahteraan guru yang dimaksud oleh Presiden RI bukanlah kenaikan gaji, melainkan pemberian tunjangan sertifikasi pada guru.

Sehingga menurut Mansur, bagi guru ASN sebenarnya tidak ada kenaikan gaji.

“Jadi tidak ada istilah kenaikan gaji,” ujar Mansur. Lebih lanjut bagi ASN yang belum sertifikasi nantinya akan dilakukan sertifikasi dan apabila lulus akan mendapatkan tunjangan satu kali gaji pokok.

Sementara itu bagi guru non ASN atau honorer memang mendapatkan tambahan tunjangan sertifikasi, dari yang awalnya hanya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, sehingga ada kenaikan Rp 500.000.

Alhamdulillah itulah kata pertama yang keluar dari mulut penulis, ya karena Presiden Prabowo Subianto di 100  hari pertama menjabat sebagai presiden sudah perhatian dan peduli pada dunia pendidikan dalam hal ini adalah menyangkut kesejahteraan guru, sebagai ujung tombak pendidikan.

BACA JUGA :  Gara-gara Lilin, Tiga Rumah di Bojonggede Bogor Terbakar

Jadi penulis apresiasi dan patut serta layak kita ajungi jempol terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini, tidak sekedar omon-omon belaka. Bahkan yang penulis kagumi dari seorang Prabowo Subianto adalah, beliau sempat menangis terharu saat menyampaikan kenaikan kesejahteraan guru ini.

Semoga beliau termasuk orang yang berhati bersih, salah satu ciri orang yang berhati bersih adalah gampang menangis jika melihat sesuatu yang mengharukan.

Kesejahteraan guru semakin membaik dimulai dari Presiden KH. Abdulrahman Wahid (Gus Dur) dengan adanya kenaikan gaji PNS waktu itu. Kemudian dilanjutkan oleh Susilo Bambang Yudhoyuno (SBY) dengan adanya program sertifikasi guru dalam jabatan.

Secara umum guru sudah sejahtera, yaitu guru ASN dan non ASN (guru swasta) yang sudah bersertifikasi serta guru non ASN yang ngajar di sekolah yang sudah maju dengan gaji yang sudah di atas UMR. Tapi masih ada  guru yang belum sejahtera, yaitu guru yang belum bersertifikasi.

BACA JUGA :  HUAWEI MatePad Mini Siap Meluncur di Indonesia, Tablet Ringkas untuk Produktivitas dan Hiburan Tanpa Batas

Jenis guru ini adalah guru honorer baik di sekolah negeri (meski sudah dilarang, tapi kadang masih ada) atau sekolah swasta, juga bisa guru tetap di sekolah swasta tapi gajinya masih di bawah gaji UMR dan guru ngaji yang ada di masyarakat.

Guru jenis ini ada yang gajinya hanya 300 ribu sebulan. Ayo pak Presiden Prabowo dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk lebih memperhatikan dan peduli jenis guru ini. Jayalah Indonesiaku.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================