BOGORTODAY.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pastikan beri santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Bogor yang meninggal dunia saat bertugas.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, menyatakan terdapat tiga petugas yang sudah meninggal. Pihaknya pun dipastikan akan memberikan kompensasi kepada pihak keluarga korban.
“Pasti kita memberikan santunan kepada petugas kita yang meninggal,” ungkap Adi di Sentul, Senin (2/12/2024).
Adi menjelaskan, rincian kompensasi untuk masing-masing petugas sebesar Rp. 46 juta. Dengan rincian Rp. 10 juta biaya pemakaman, Rp. 36 juta biaya kematian.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















