
“Pemeriksaan saksi penting untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran. Ketidakhadiran saksi akan menghambat penyelidikan,” tambah Supriantona.
Sementara itu, Dede Juhendi membantah tuduhan tersebut. “Saya sudah memberikan penjelasan dan bukti-bukti yang relevan. Saya yakin semua akan terbukti sesuai fakta,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat mengenai dugaan politik uang dalam Pemilu 2024.
Bawaslu berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan dengan transparansi dan memproses pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















