Pemerintah Kabupaten Cianjur Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Setelah Banjir, Longsor, dan Tanah Ambles

Pemerintah Kabupaten Cianjur Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Setelah Banjir, Longsor, dan Tanah Ambles

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan status tanggap darurat bencana setelah bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah atau tanah amblas melanda wilayah tersebut.

Berdasarkan data terbaru, 15 kecamatan di Cianjur terdampak bencana dengan ratusan rumah rusak, menyebabkan kerugian material yang signifikan serta menimbulkan korban jiwa.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengungkapkan bahwa status darurat bencana telah ditetapkan selama 14 hari ke depan untuk memfokuskan upaya penanggulangan dan pemulihan pascabencana.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Perketat Keamanan Stadion Pakansari, CCTV dan Penerangan Parkir Akan Ditambah

“Kami dari Pemda Cianjur meminta doanya agar kami bisa terus membantu korban yang terdampak bencana,” kata Herman dalam keterangan persnya, Kamis (5/12/2024).

Menurut data yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, bencana ini telah mempengaruhi 15 kecamatan, yaitu Agrabinta, Campaka, Campakamulya, Cibeber, Cibinong, Cijati, Kadupandak, Leles, Naringgul, Pegelaran, Pasirkuda, Sindangbarang, Sukanagara, Takokak, dan Tanggeung.

BACA JUGA :  Rotasi Mutasi Pejabat, Wabup Bogor Minta Profesionalitas dan Integritas

Kerusakan yang terjadi meliputi 185 rumah rusak, 381 rumah terendam, dan 75 rumah terancam. Selain itu, bencana ini menyebabkan 1.375 jiwa menjadi korban.

Berdasarkan laporan sementara, terdapat dua korban meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka. Infrastruktur juga terdampak, dengan 31 titik akses jalan dan dua saluran irigasi yang rusak.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================