
BOGORTODAY.COM – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang memberikan kesempatan kepada siswa yang memenuhi syarat untuk mengakses pendidikan tinggi tanpa perlu mengikuti ujian tertulis.
SNBP menggantikan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan didasarkan pada transkrip nilai dan prestasi siswa. SNBP diselenggarakan secara nasional oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) dan terbuka untuk siswa SMA/SMK/MA yang memenuhi syarat.
Jadwal Penting SNBP 2025
Pendaftaran SNBP 2025 dijadwalkan dimulai pada Februari 2025. Sebelum itu, sekolah dan siswa harus melalui beberapa tahapan awal, seperti:
- Pengumuman kuota sekolah: Desember 2024.
- Registrasi akun untuk sekolah dan siswa: Januari 2025.
- Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS): Januari 2025.
Dengan tahapan ini, siswa dan sekolah diharapkan siap menghadapi proses pendaftaran yang akan dimulai pada Februari.
Syarat Pendaftaran SNBP 2025
Syarat untuk Sekolah
1. Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
2. Kuota siswa berdasarkan akreditasi sekolah:
- Akreditasi A: Maksimal 40% dari siswa terbaik.
- Akreditasi B: Maksimal 25% dari siswa terbaik.
- Akreditasi C atau lainnya: Maksimal 5% dari siswa terbaik.
3. Mengisi PDSS dengan data siswa yang memenuhi kuota.
Syarat untuk Siswa
- Siswa kelas 12 SMA/SMK/MA pada tahun 2025.
- Memiliki prestasi akademik yang tercatat di PDSS dan termasuk dalam siswa terbaik di sekolah, misalnya dalam 5% teratas.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
- Menyediakan nilai rapor semester 1–5 yang telah diinput dalam PDSS.
- Untuk program studi seni dan olahraga, wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kondisi kesehatan yang mendukung kelancaran studi.
SNBP 2025 menjadi kesempatan yang sangat baik bagi siswa berbakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Memahami persyaratan masuk, jadwal, dan tahapan seleksi akan membantu siswa untuk mempersiapkan diri secara optimal untuk pendaftaran.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















