BOGORTODAY.COM – Penolakan perayaan Natal di salah satu rumah warga di Perumahan Cibinong, Kabupaten Bogor, oleh sejumlah warga mendapat perhatian dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, KH. Ahmad Mukri Aji.
Mukri Aji mengimbau masyarakat untuk menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama. Ia menyarankan agar pihak yang ditolak melakukan perayaan Natal tersebut memenuhi persyaratan peribadatan secara resmi sebelum rumah digunakan sebagai tempat ibadah.
“Baiknya begitu (ditutup terlebih dahulu), toleransi ya,” ujarnya, Kamis (12/12/2024).
Ia juga meminta warga yang ingin merayakan Natal di rumahnya agar mempertimbangkan kondisi masyarakat sekitar guna menghindari potensi konflik antaragama.
“Ya, di gereja,” tambahnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















