Dendam Asmara Picu Penculikan di Bandung: Pelaku Akui Sakit Hati

BOGORTODAY.COM – Donny Agusta Suprihandono (48), pelaku utama penculikan ibu rumah tangga Santi (49) di Antapani, Bandung, akhirnya buka suara.

Dalam pengakuannya, DAS terdorong melakukan aksi nekat tersebut karena sakit hati akibat hubungan asmara yang kandas dengan korban.

Dalam rilis kasus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024), DAS mengungkapkan bahwa hubungannya dengan Santi berlangsung selama empat tahun, dari 2014 hingga 2018.

Namun, hubungan tersebut tidak jelas dan membuat DAS kecewa. Bahkan, ia sempat menemui keluarga besar Santi di Tasikmalaya untuk meminta kejelasan.

“Sejak 2014 sampai 2018 gak ada kejelasan (hubungan). (Saya sudah) menghadap (bertemu) keluarganya di Tasik,” ujar DAS.

Dendam pada Suami Korban

Selain sakit hati karena hubungan yang kandas, DAS juga mengaku dendam kepada suami Santi yang pernah melabraknya. Peristiwa tersebut semakin membuatnya sakit hati dan memicu niatnya untuk menculik mantan kekasihnya itu.

BACA JUGA :  Berenang di Sungai Cisasah, Bocah 12 Tahun Tewas Tenggelam

“Gak sengaja (penculikan). Lebih sakit ke suaminya karena dia pernah datang ke rumah mamah saya nyuruh orang sampai obrak abrik ruang tengah,” ungkap DAS.

Nikah Siri dan Motif Penculikan

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, membenarkan bahwa DAS dan Santi pernah menjalin hubungan yang cukup serius. Keduanya bahkan sempat menikah siri saat Santi sedang dalam proses perceraian dari suaminya.

“Keterangan yang diperoleh dari korban, mereka pernah nikah siri. Ini masih sebatas keterangan lisan dari korban belum dibuktikan dengan surat-surat,” kata Satreskrim.

BACA JUGA :  Cermin Masih Kusam Meski Sering Dibersihkan? Hindari 5 Kesalahan Ini

Menurut AKBP Abdul Rahman, motif utama penculikan ini adalah rasa sakit hati dan cemburu DAS terhadap Santi.

Kronologi Penculikan

Peristiwa penculikan terjadi pada Minggu (8/12/2024) di depan rumah korban. DAS yang telah merencanakan aksinya bersama tiga orang rekannya, menodongkan pistol dan membawa paksa Santi ke dalam mobil.

Korban dibawa berputar-putar selama kurang lebih 8 jam dan sempat merasa terancam. Setelah itu, DAS meminta tukang ojek untuk mengantar Santi pulang.

Penangkapan Pelaku

Polisi berhasil menangkap keempat pelaku pada Selasa (10/12/2024). Mereka dijerat dengan pasal berlapis terkait penculikan dan ancaman kekerasan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================