
Setelah kejadian, MPN segera dibawa ke Rumah Sakit Otista Soreang, sedangkan SA dan ZF dilarikan ke Rumah Sakit UKM Margaasih untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kompol Ivan juga menyebutkan bahwa kedua pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan ini tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
“Kedua pengendara tidak memiliki SIM C. Pihak kepolisian juga sudah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Mapolresta Bandung,” tambahnya.
Kecelakaan ini mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berkendara, terutama bagi para pelajar yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM.
Polisi juga mengimbau agar para pengendara selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau Whatsapp Channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















