Harga Emas Antam Stabil di Rp 1.517.000 per Gram pada 16 Desember 2024

BOGORTODAY.COM – Pada hari Senin, 16 Desember 2024, harga emas batangan yang dijual oleh PT Antam Tbk, yang dipantau melalui laman Logam Mulia, mengalami stabilitas. Harga emas 1 gram tercatat tetap di angka Rp 1.517.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas juga tidak berubah, tetap di Rp 1.368.000 per gram.

Harga Emas Hari Ini: Stabil dan Masih Sama Seperti Sebelumnya

Untuk transaksi pembelian emas batangan, harga yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam adalah sebagai berikut:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 808.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.517.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 2.974.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 4.436.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 7.360.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 14.665.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 36.537.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 72.995.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 145.912.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 364.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 728.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.457.600.000
BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta ASN Hemat BBM, Imbas Harga Pertamax

Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Mengenai pajak, setiap transaksi penjualan emas batangan yang dilakukan melalui PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Sementara untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke PT Antam, terdapat potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dikurangi dari total nilai buyback.

Pajak Penghasilan atas Penjualan Kembali (Buyback)

BACA JUGA :  Beasiswa Fast Retailing Foundation 2026 Dibuka Juli Mendatang, Kesempatan Kuliah S1 di Jepang

Penjualan kembali emas batangan yang nilainya lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk transaksi buyback ini, potongan pajak langsung dipotong dari total nilai transaksi. Pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Harga emas Antam untuk hari ini, 16 Desember 2024, tetap stabil, memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas.

Meskipun harga emas tidak berubah, penting untuk selalu memperhatikan biaya tambahan seperti pajak pembelian dan penjualan kembali (buyback) yang perlu dipertimbangkan dalam setiap transaksi emas.

Sebagai investasi yang cenderung aman, emas tetap menjadi pilihan menarik bagi banyak orang, terlebih di tengah ketidakpastian ekonomi.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau Whatsapp Channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================