Aturan Baru Bagi Jemaah Perempuan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Arab Saudi

Aturan Baru Bagi Jemaah Perempuan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Arab Saudi

BOGORTODAY.COM – Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi, baru-baru ini merilis sejumlah aturan baru yang harus diikuti oleh jemaah perempuan, terutama yang berada di area salat.

Aturan ini bertujuan untuk menjaga kesucian tempat ibadah serta menciptakan suasana ibadah yang lebih khusyuk dan tertib bagi seluruh jemaah yang hadir.

Dalam pernyataannya, Otoritas Umum menegaskan bahwa ada sembilan pedoman yang wajib dipatuhi oleh jemaah perempuan saat berada di area salat. Berikut adalah pedoman tersebut:

  1. Mengenakan Pakaian Islami yang Pantas

Jemaah perempuan diharuskan mengenakan pakaian yang sesuai dengan syariat Islam, yaitu pakaian yang sopan dan menutup aurat.

  1. Kooperatif dengan Staf

Para jemaah diminta untuk selalu kooperatif dan menghormati petunjuk yang diberikan oleh staf yang bertugas di masjid.

  1. Tidak Tidur atau Duduk di Lantai
BACA JUGA :  Terbungkus Handuk Cokelat, Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Semak-semak

Dilarang tidur atau duduk di lantai, kecuali dalam kondisi tertentu yang memungkinkan.

  1. Menjaga Kelurusan Saf Salat

Jemaah perempuan diingatkan untuk selalu menjaga kelurusan saf salat guna menciptakan suasana ibadah yang rapi dan teratur.

  1. Menjaga Kebersihan Area Salat

Menjaga kebersihan menjadi kewajiban bagi setiap jemaah, termasuk di area salat, agar tempat ibadah tetap suci dan nyaman.

  1. Tidak Makan atau Minum di Tempat Salat

Dilarang membawa makanan atau minuman ke area salat untuk menjaga kesucian dan kenyamanan jemaah lainnya.

  1. Tidak Ribut di Area Salat

Suasana salat yang tenang harus dijaga, sehingga jemaah diminta untuk tidak berisik atau mengganggu kekhusyukan orang lain.

  1. Tidak Jalan di Atas Karpet dengan Sepatu
BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

Jemaah diharuskan untuk tidak berjalan di atas karpet dengan sepatu guna menjaga kebersihan dan kesucian masjid.

  1. Tidak Meninggalkan Barang Bawaan Tanpa Pengawasan

Barang bawaan pribadi harus selalu diawasi dan tidak boleh ditinggalkan begitu saja di area salat.

Otoritas Umum menegaskan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk menjaga kesucian tempat ibadah serta meningkatkan pengalaman ibadah kolektif bagi seluruh jemaah yang hadir di dua masjid suci tersebut.

Aturan ini diharapkan dapat menciptakan suasana ibadah yang lebih nyaman dan tertib bagi semua jemaah.

Jadwal Akses ke Rawdah Ash Shareefah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================