Pemerintah Berlakukan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Januari 2025

BOGORTODAY.COM – Pemerintah memutuskan untuk menerapkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 1 Januari 2025. Melalui PT PLN (Persero), yang akan dilaksanakan selama dua bulan pada Januari dan Februari 2025 untuk pelanggan listrik di bawah 2.200 volt amphere (VA).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencatat, pelanggan listrik yang mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut sebanyak 97 persen dari total 81,4 juta pelanggan atau total 84 juta rumah tangga.

BACA JUGA :  Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026 Dibuka, Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu Berpeluang Kuliah Gratis

Seperti yang diketahui, diskon tarif listrik ini diberlakukan sebagai stimulus ekonomi kepada masyarakat. Sri Mulyani beralasan, dalam beberapa aspek kebijakan, APBN digunakan sebagai alat untuk menyelenggarakan paket kebijakan tersebut sebagai syarat untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Sehingga ekonomi kita tetap jalan meski kita pahami banyak dinamakan global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Selasa (17/12/2024).

BACA JUGA :  8 Kebiasaan Sederhana yang Dapat Membantu Anak Tumbuh Lebih Cerdas dan Percaya Diri

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa PLN mendukung penuh kebijakan tersebut dan memastikan mekanisme penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran dan tanpa melalui proses registrasi.

“Kami siap all out mendukung untuk pelaksanaan kebijakan ini. Dengan adanya sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi di PLN, maka kami memudahkan pelanggan agar tidak perlu ada registrasi yang berbelit,” terang Darmawan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================