
Terkait dengan penyebab kebakaran, pihak kepolisian dari Polres Pekalongan masih melakukan penyelidikan. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik yang terjadi di bagian atap gedung.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, mengungkapkan bahwa kebakaran yang menghanguskan gedung sekretariat tersebut mengakibatkan terganggunya aktivitas anggota Dewan.
“Untuk aktivitas anggota Dewan, sementara tidak bisa dilakukan. Kegiatan Dewan akan dialihkan ke Gedung lain, namun belum diputuskan untuk dipindahkan lokasi di mana,” kata Abdul Munir.
Pihak berwenang akan terus memantau dan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kebakaran ini, sementara upaya pemulihan gedung dan relokasi kegiatan Dewan akan segera dilakukan agar kegiatan pemerintahan tetap berjalan meskipun di luar gedung yang terbakar.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















