
“Informasi yang kami terima, penjaga palang pintu tertidur. Ketika terbangun dan ditelepon oleh petugas jaga lainnya, dia lupa menutup palang. Sehingga, saat kereta melintas, palang tidak tertutup dan terjadi benturan dengan truk yang melintas,” jelasnya.
Meski demikian, AKP Andang memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, termasuk pengemudi truk gandeng, yang bernama AC (34) warga Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo. Truk gandeng yang terlibat kecelakaan diketahui tidak bermuatan.
“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material yang diperkirakan sekitar Rp 15 juta. Saat ini, proses evakuasi truk gandeng sedang dilakukan oleh petugas, dan lalu lintas sudah kembali lancar,” tambah Andang.
Petugas penjaga palang pintu yang terlibat dalam kelalaian tersebut kini telah dibawa ke Mako Polres Blitar Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses evakuasi truk gandeng juga berlangsung lancar tanpa menyebabkan kemacetan berarti di jalan tersebut.
Pihak berwenang kini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kelalaian dan memberikan tindakan yang sesuai.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















