
Ia menambahkan, razia akan dilakukan secara berkala hingga Kecamatan Megamendung benar-benar terbebas dari keberadaan pak Ogah dan joki yang meminta uang kepada wisatawan.
Sementara itu, Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, menjelaskan pak Ogah yang terjaring razia akan diberikan pembinaan selama tidak terlibat tindak pidana.
“Kami tidak ingin ada lagi calo maupun joki di wilayah Megamendung,” tegas Dedi.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















