BOGORTODAY.COM – Pemkab Bogor berencana membongkar bangunan wisata Hibisc Fantasy milik PT Jaswita Lestari Jaya yang baru saja dibuka di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid, mengungkapkan bahwa pembongkaran tersebut akan dilakukan sesuai arahan Sekretaris Daerah (Sekda).
Namun, pelaksanaan pembongkaran baru akan dilakukan setelah fokus Pemkab Bogor pada pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) selesai.
“Saat ini kami sedang konsolidasi untuk Nataru. Kemungkinan pembongkaran akan dilakukan setelah Nataru. Namun, jika hari ini pembahasan selesai, kami bisa langsung eksekusi,” ujar Cecep, Jumat (27/12/2024).
Sebelum pembongkaran dilakukan, Pemkab Bogor akan menggelar forum penataan ruang untuk menentukan langkah lebih lanjut.
Cecep menjelaskan, ada kemungkinan pembongkaran tidak dilakukan jika pihak pemilik bangunan dapat melengkapi persyaratan perizinan yang berlaku.
“Bangunan yang sudah disegel tidak langsung dibongkar. Ada aturan yang memungkinkan pemilik melengkapi perizinan. Jika tidak dilengkapi, maka akan dilakukan penataan,” jelasnya.
Cecep menambahkan, keputusan akhir terkait pembongkaran akan didasarkan pada hasil forum penataan ruang.
“Hasil dari forum ini akan menjadi pertimbangan, apakah bangunan akan dibongkar atau tidak,” pungkasnya. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















