
Selama penyelidikan, polisi menyita tujuh paspor para korban dan empat telepon genggam para pelaku sebagai barang bukti.
Bismo juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan terkait pengiriman tenaga kerja ilegal.
Polisi meyakinkan masyarakat bahwa mereka akan memberantas TPPO dan melindungi pekerja migran di Indonesia.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















