BOGORTODAY.COM – Anggota Polres Kebumen berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja, serta mengamankan 11 remaja beserta sejumlah senjata tajam, Kamis (26/12/2024).
Tawuran yang direncanakan akan terjadi pada dini hari itu berhasil dibubarkan setelah polisi mendapatkan laporan dari warga yang curiga.
Kapolres Kebumen, AKBP Albertus Recky Robertho, dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan di sebuah rumah warga di Kelurahan Selang, Kecamatan Kebumen, tempat 11 remaja tengah berkumpul.
“Dalam kejadian tersebut, sebanyak 11 remaja diamankan di salah satu rumah warga di Kelurahan Selang, Kecamatan Kebumen. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ungkap Recky.
Kelompok yang terlibat tawuran ini diketahui merupakan bagian dari organisasi yang menamakan diri ‘Gerakan Anak Liar Kebumen’ (GALAK). Kelompok ini memiliki sekitar 76 anggota, sebagian besar masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Kelompok ini berencana bertarung dengan kelompok remaja lain dari Kecamatan Sruweng, Kebumen.
Tindakan kepolisian berhasil menggagalkan aksi tawuran berkat laporan dari warga yang melihat banyak remaja berkumpul di rumah tersebut.
“Tawuran ini berhasil kami gagalkan berkat laporan warga yang curiga melihat banyak remaja berkumpul di rumah tersebut,” jelas Recky.
Saat petugas tiba di lokasi, para remaja tersebut sedang menunggu anggota lainnya. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah celurit, sebilah golok, tiga ikat pinggang dengan ujung cakram sepeda motor, batu, dan delapan unit handphone. Barang-barang tersebut diduga disiapkan untuk digunakan dalam aksi tawuran.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















