
“Untuk menjaga kondisi yang baik dan aman, kami akan membuat surat edaran terkait pengawasan penggunaan mercon dan kembang api,” kata Bachril.
Selain itu, Bachril mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami minta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berlebihan dan dapat mengganggu ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor,” tegasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















