Kapolda Sulawesi Selatan Ungkap Alasan Mesin Pencetak Uang Palsu Bisa Masuk ke Perpustakaan UIN Makassar

BOGORTODAY.COM Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, membeberkan alasan mengapa mesin pencetak uang palsu dapat masuk ke dalam perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Menurutnya, Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, memasukkan mesin tersebut dengan alasan yang terkesan wajar, yaitu untuk memudahkan mahasiswa yang ingin meminjam buku.

“Alasannya ini kalau ada mahasiswa mau meminjam buku, bisa fotocopy atau dicetak. Itu alasannya. Jadi tidak menimbulkan kecurigaan. Tapi dalam pelaksanaannya berbeda,” ujar Yudhiawan pada Senin (30/12).

Dengan jabatannya sebagai kepala perpustakaan, Andi Ibrahim memanfaatkan kewenangannya untuk memasukkan mesin pencetak uang palsu tersebut pada bulan September 2024.

Mesin cetak yang awalnya dilihat sebagai alat untuk menggandakan buku ini tidak menimbulkan kecurigaan, bahkan oleh mahasiswa yang mengetahui adanya mesin itu di perpustakaan.

BACA JUGA :  Mau Awet Muda? Lakukan 5 Rutinitas Pagi Ini agar Tubuh Tetap Sehat dan Bugar

Mereka beranggapan bahwa mesin tersebut digunakan untuk menyalin buku, dengan alasan biaya fotocopy yang lebih murah dibandingkan membeli buku.

Kapolda Yudhiawan juga menjelaskan bahwa mahasiswa tidak menyadari bahwa mesin yang ada di perpustakaan UIN Alauddin Makassar itu bukanlah mesin fotocopy biasa, melainkan mesin untuk memproduksi uang palsu.

Seluruh penghuni kampus, termasuk mahasiswa, tidak mengetahui peruntukan mesin tersebut yang sebenarnya digunakan untuk keperluan ilegal.

Terkait dengan kasus pabrik uang palsu yang ditemukan di kampus UIN Alauddin Makassar, polisi telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka. “Sudah 19 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, pada Minggu (29/12).

BACA JUGA :  BI Rate Naik Jadi 5,75 Persen, Kapan Suku Bunga KPR Ikut Menyesuaikan?

Namun, Reonald juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengejar dua orang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Masih ada dua DPO yang kita kejar,” tambahnya.

Penemuan pabrik uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar ini mengejutkan banyak pihak, mengingat tempat tersebut seharusnya menjadi kawasan akademik yang aman dari kegiatan ilegal.

Polisi terus mendalami kasus ini, sementara pihak kampus dan masyarakat pun berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================