BOGORTODAY.COM – Layanan operasional Biskita Trans Pakuan resmi diberhentikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai Rabu (1/1/2025) sampai batas waktu maksimal 30 hari kedepan.
Melihat hal ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy mengaku geram atas langkah yang diambil oleh Pemkot Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tersebut.
Rusli menilai, perjuangan DPRD Kota Bogor yang telah mengusahakan agar operasional BisKita Trans Pakuan tetap beroperasi menjadi sia-sia. Karena pada akhirnya terjadi pemberhentian sepihak tanpa adanya pemberitahuan ke DPRD Kota Bogor.
“Kami kaget dan merasa kecewa. Sebab pemberhentian operasional layanan ini tidak diberitahukan kepada kami di DPRD dan dampaknya kepada masyarakat sangat signifikan. Terlebih di momen liburan saat ini,” kata Rusli, Rabu (1/1/2025).
Rusli menekankan bahwa selama pembahasan RAPBD 2025, DPRD Kota Bogor telah memberikan catatan khusus kepada Pemkot Bogor agar layanan BisKita Trans Pakuan tetap berjalan dengan adanya suntikan dana Rp10 miliar dari APBD.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















