
BOGORTODAY.COM – Bayu Syahjohan dan Musyafaurrahman, menyatakan akan mencabut gugatan yang telah mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bayu menyebut keputusan tersebut diambil demi kebaikan Kabupaten Bogor.
“Untuk Kabupaten Bogor yang lebih baik lagi, insya Allah besok kita akan mencabut gugatan kita,” kata Bayu pada Kamis (2/1/2025).
BACA JUGA : Tinjau Proyek Trase Jalan Baru Batutulis, Wakil Wali Kota Bogor Tegur Kontraktor Soal K3
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan antara paslon nomor urut satu dan nomor urut dua. Bayu juga menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor.
“Semoga program-program ke depan bisa membuat Bogor lebih maju,” tambahnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















