Bayu-Musyafaurrahman Cabut Gugatan di MK demi Kabupaten Bogor

Sementara itu, Wakil Bupati Bogor terpilih, Ade Ruhandi (Jaro Ade), menegaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh paslon yang diusung PDI-P itu merupakan hak sesuai undang-undang. Ia juga mengajak semua pihak untuk melangkah ke depan demi kemajuan Kabupatem Bogor.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Perkuat Sinergi dengan KONI, Targetkan Kabupaten Bogor Cetak Atlet Berprestasi

“Dari sebuah perjalanan itu, kami ingin menatap ke depan Kabupaten Bogor yang lebih baik,” ujarnya.

Jaro Ade juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyukseskan Pilkada dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama.

BACA JUGA :  Diduga Dipicu Pembakaran Sampah, Lahan Kering di Jonggol Bogor Terbakar

“Mari bersama-sama saling merangkul untuk membangun Kabupaten Bogor,” tutupnya. ***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================