
Sementara itu, Wakil Bupati Bogor terpilih, Ade Ruhandi (Jaro Ade), menegaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh paslon yang diusung PDI-P itu merupakan hak sesuai undang-undang. Ia juga mengajak semua pihak untuk melangkah ke depan demi kemajuan Kabupatem Bogor.
“Dari sebuah perjalanan itu, kami ingin menatap ke depan Kabupaten Bogor yang lebih baik,” ujarnya.
Jaro Ade juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyukseskan Pilkada dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama.
“Mari bersama-sama saling merangkul untuk membangun Kabupaten Bogor,” tutupnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















