
BOGORTODAY.COM – Bayu Syahjohan dan Musyafaurrahman, menyatakan akan mencabut gugatan yang telah mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bayu menyebut keputusan tersebut diambil demi kebaikan Kabupaten Bogor.
“Untuk Kabupaten Bogor yang lebih baik lagi, insya Allah besok kita akan mencabut gugatan kita,” kata Bayu pada Kamis (2/1/2025).
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan antara paslon nomor urut satu dan nomor urut dua. Bayu juga menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor.
“Semoga program-program ke depan bisa membuat Bogor lebih maju,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bogor terpilih, Ade Ruhandi (Jaro Ade), menegaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh paslon yang diusung PDI-P itu merupakan hak sesuai undang-undang. Ia juga mengajak semua pihak untuk melangkah ke depan demi kemajuan Kabupatem Bogor.
“Dari sebuah perjalanan itu, kami ingin menatap ke depan Kabupaten Bogor yang lebih baik,” ujarnya.
Jaro Ade juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyukseskan Pilkada dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama.
“Mari bersama-sama saling merangkul untuk membangun Kabupaten Bogor,” tutupnya. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















