
Seperti pemberian bantuan hukum bagi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara untuk mewakili lembaga negara dan instansi pemerintah. Juga pemberian pertimbangan hukum bagi JPN untuk memberikan pendapat hukum.
“Juga kerjasama berkaitan sebagai mediator atau fasilitator ketika terjadi sengketa atau perselisihan antara lembaga negara, instansi pemerintah daerah di bidang perdata dan tata usaha negara. Serta kerjasama dalam peningkatan kompetensi teknis jajaran Pemkab Bogor dan Kejari,” terangnya.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong, Irwanuddin Tadjuddin menyatakan, akan berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna membangun Kabupaten Bogor yang lebih baik.
Melalui penguatan kolaborasi menjadi fokus utama Kejaksaan Negeri Cibinong dalam membangun Kabupaten Bogor.
“Hari ini kami lakukan audiensi dalam rangka meningkatkan silaturahmi dan kolaborasi dalam rangka membangun Kabupaten Bogor,” tandasnya. (* / Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















