
BOGORTODAY.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor berencana meluncurkan inovasi pelayanan kependudukan di tingkat desa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana, menyatakan pihaknya telah mempersiapkan mekanisme pelayanan secara matang, termasuk membangun infrastruktur jaringan yang akan mendukung kelancaran program ini.
“Kita akan membuka pelayanan kependudukan yang dapat difasilitasi di tingkat desa,” ujarnya, Kamis (02/01/2025).
Peningkatan Kapasitas Desa dalam Digitalisasi
Hadijana mengungkapkan bahwa sosialisasi dan pelatihan teknis telah dilakukan kepada perangkat desa sejak pertengahan tahun 2024. “Pada bulan Juni dan Juli lalu, kami sudah melakukan pembinaan teknis.
Aplikasi yang digunakan akan menjembatani sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang diatur oleh undang-undang dengan Disdukcapil, termasuk di tingkat desa,” jelasnya.
Melalui aplikasi ini, perangkat desa akan diberdayakan untuk membantu masyarakat mengakses layanan seperti pembuatan KTP, KK, dan akta kelahiran tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil di pusat.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















