Warga Bogor Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil, Layanan Administrasi Kini Hadir di Desa

Kadis Disdukcapil, Kabupaten Bogor
Kadis Disdukcapil, Kabupaten Bogor, Hadijana Saat di Wawancarai. Kamis (02/01/2025). Rifki/bogortoday

BOGORTODAY.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor berencana meluncurkan inovasi pelayanan kependudukan di tingkat desa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana, menyatakan pihaknya telah mempersiapkan mekanisme pelayanan secara matang, termasuk membangun infrastruktur jaringan yang akan mendukung kelancaran program ini.

BACA JUGA :  Intensive Parenting: Saat Kasih Sayang Orang Tua Berubah Menjadi Tekanan bagi Anak

“Kita akan membuka pelayanan kependudukan yang dapat difasilitasi di tingkat desa,” ujarnya, Kamis (02/01/2025).

Peningkatan Kapasitas Desa dalam Digitalisasi

Hadijana mengungkapkan bahwa sosialisasi dan pelatihan teknis telah dilakukan kepada perangkat desa sejak pertengahan tahun 2024. “Pada bulan Juni dan Juli lalu, kami sudah melakukan pembinaan teknis.

Aplikasi yang digunakan akan menjembatani sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang diatur oleh undang-undang dengan Disdukcapil, termasuk di tingkat desa,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kesehatan Pencernaan Anak Tak Boleh Diabaikan, Ini Tanda Saluran Cerna yang Sehat

Melalui aplikasi ini, perangkat desa akan diberdayakan untuk membantu masyarakat mengakses layanan seperti pembuatan KTP, KK, dan akta kelahiran tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil di pusat.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================