BOGORTODAY.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menyatakan kesiapan menyambut kembali pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang direncanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) pada tahun 2026.
Sekretaris Disdik Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Pada prinsipnya kami di daerah harus sami’na wa ato’na terhadap seluruh kebijakan dari kementerian,” ujarnya, Sabtu (4/1/2025).
Nina menjelaskan, keputusan untuk memberlakukan kembali UN telah melalui kajian matang oleh para ahli di bidangnya.
“Kebijakan yang nanti digulirkan itu pasti sudah hasil evaluasi dari kebijakan sebelumnya dan dikaji oleh orang-orang yang ahli,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMP Disdik Kabupaten Bogor, Supriadi Winata, menyebutkan bahwa pelaksanaan UN hanya akan berlaku bagi sekolah yang sudah terakreditasi A, B, dan C.
“Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), ada sebanyak 710 sekolah yang sudah terakreditasi,” katanya.
Namun, Supriadi mengungkapkan, masih terdapat 39 sekolah di Kabupaten Bogor yang belum terakreditasi. Sekolah-sekolah tersebut berpotensi tidak dapat mengikuti UN jika belum mendapatkan akreditasi.
Disdik Kabupaten Bogor berkomitmen mendukung kebijakan ini dengan mempersiapkan sekolah-sekolah yang belum terakreditasi agar dapat memenuhi persyaratan. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















