BOGORTODAY.COM – Kabar bahagia datang dari pasangan Mahalini dan Rizky Febian. Setelah sempat menghadapi masalah administrasi yang menyebabkan pernikahan mereka sebelumnya tidak diakui secara negara, pasangan ini akhirnya berhasil melangsungkan akad nikah yang sah.
Pada 27 Desember 2024, Mahalini dan Rizky Febian resmi menikah, baik secara agama maupun negara.
Kepastian mengenai status pernikahan mereka disampaikan oleh Nasrullah, Kepala KUA Setiabudi, Jakarta Selatan, yang mengonfirmasi bahwa pernikahan mereka telah tercatat secara resmi.
“Iya, pernikahan mereka sudah dilangsungkan. Sudah sah secara negara dan juga sah secara agama. Sudah dilangsungkan pernikahannya dan insyaallah sekarang mereka sudah sah secara negara dan juga sah secara agama,” ungkap Nasrullah saat ditemui di kantornya, Jumat (3/1/2025).
Nasrullah menjelaskan bahwa sebelumnya Mahalini dan Rizky Febian sudah mendaftarkan dokumen pernikahan mereka di KUA Setiabudi. Setelah melengkapi semua berkas administrasi yang diperlukan, proses pernikahan pun bisa dilakukan dengan lancar.
“Mereka sudah menikah di KUA Setia Budi dan sebelumnya mereka sudah mendaftarkan pernikahan mereka. Kemarin persisnya sesuai tercatat di KUA pada hari Jumat tanggal 27 Desember,” tambah Nasrullah.
Sebagai lembaga yang mewakili negara, KUA Setiabudi memastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah itu, pernikahan keduanya dapat dilaksanakan dengan sah.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















