
“Selama mereka melengkapi semua berkas, kita langsungkan pernikahannya. Dan mereka sudah melengkapi itu semua, berkasnya sudah selesai,” ujar Nasrullah.
Nasrullah juga menambahkan bahwa sebagai bukti sahnya pernikahan secara negara dan agama, dokumen resmi berupa buku nikah telah diterbitkan.
“Sudah, bukti bahwa mereka sudah sah secara negara dan juga secara agama dengan dikeluarkannya buku nikah,” tegasnya.
Dengan terbitnya buku nikah, Mahalini dan Rizky Febian kini resmi menjadi pasangan suami-istri di mata negara dan agama. Keduanya pun kini bisa melanjutkan hidup bersama dengan tenang setelah proses pernikahan yang sempat mengalami kendala administrasi.
Pasangan ini pun mendapatkan doa dan harapan baik dari masyarakat agar pernikahan mereka menjadi sumber kebahagiaan dan keberkahan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















