
Kelulusan akhir dalam seleksi CPNS 2024 ditentukan berdasarkan integrasi nilai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Bobot nilai untuk SKD adalah 40 persen, sementara SKB memiliki bobot 60 persen.
Peserta yang berhasil lulus adalah mereka yang memperoleh nilai tertinggi dalam kedua tahapan seleksi tersebut.
Tahap Selanjutnya
Bagi peserta yang berhasil lulus seleksi CPNS, langkah selanjutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), yang merupakan syarat wajib untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, bagi peserta yang merasa ada kekeliruan dalam hasil pengumuman, mereka dapat mengajukan sanggahan. Masa sanggah untuk hasil akhir seleksi CPNS 2024 dibuka pada 3 hingga 15 Januari 2025.
Pengumuman hasil SKB CPNS 2024 sudah dekat dan dapat dilihat mulai hari ini hingga 12 Januari 2025.
Pastikan Anda memeriksa hasilnya melalui SSCASN atau laman resmi instansi yang dilamar. Jangan lupa, jika ada ketidaksesuaian dalam hasil, Anda dapat mengajukan sanggahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















