Siap Bersama Membangun Kabupaten Bogor, Ini Alasan Bayu Syahjohan Cabut Gugatan di MK

Terkait isu yang berkembang karena dianggap tidak sepaham antara dirinya dengan Musyafaur Rahman atau kang Mus sebagai wakilnya di pilkada kemarin, Bayu menyebut hal itu adalah dinamika di internal partai.

“Pada dasarnya, hal apapun itu, kami tetap solid untuk kebaikan Kabupaten Bogor. Kami ingin yang terbaik untuk Kabupaten Bogor yang Hebat, menuju kabupaten Gemilang demi wujudkan Kabupaten Bogor Istimewa,” ucapnya.

Bayu menegaskan, pencabutan gugatan di MK sudah dilalui dengan tahapan dan mekanisme di internal PDI Perjuangan.

“Pencabutan dilakukan Wakil Ketua Bidang, Jonny Sirait, berdasarkan hasil sejumlah rapat internal DPC PDI Perjuangan. Jadi pada Sabtu kemarin kami DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor mencabut berkas perkara di MK dengan nomor 179/PAN.MK/e-ARPK/01/2025 tertannggal 7 Desember 2024,” terang Bayu.

BACA JUGA :  ​Menuju Kepemimpinan Baru, Pendaftaran Ketua Kadin Kota Bogor Resmi Ditutup Hari ini

Terakhir, Bayu Syahohan menyebutkan proses ini sudah dilaporkan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Barat dan DKPP.  “Jadi kita tembuskan juga proses ini ke DPD dan DKPP sebagai bentuk mekanisme dan kepartaian,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Bambang Gunawan (BG) mengatakan dirinya sangat menghormati keputusan pencabutan gugatan di MK dengan tujuan sebuah kebaikan bagi Kabupaten Bogor.

“Saya sebagai sekretaris DPC tentunya mengamini keputusan itu (pencabutan gugatan, red). Keputusan ini merupakan hak prerogatif pak Bayu dan Musyafaur, terlebih demi pembangunan di Kabupaten Bogor,” ungkap Bambang.

BACA JUGA :  Anak Malas Belajar di Rumah? Ini 7 Penyebab yang Perlu Dipahami Orang Tua

Pria yang akrab disapa BG itu pun berharap pemenang Pilkada Kabupaten Bogor dapat menjalankan tugasnya dengan amanah sesuai visi dan misi saat berkampanye.

“Kami tentu akan mendukung dan siap membantu karena sejatinya masyarakat Kabupaten Bogor memiliki hak yang sama untuk memajukan kabupaten tercinta ini,” pungkasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================