
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengklaim bahwa seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya telah terbebas dari praktik Buang Air Besar (BAB) sembarangan, termasuk di sungai.
Hal ini dinyatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatmika, dalam konferensi pers, Kamis (9/1/2025).
Menurut Ajat, Kabupaten Bogor sudah mencapai tahap deklarasi 100 persen desa dan kelurahan bebas BAB sembarangan.
“Saat ini, pada 2024, sudah 100 persen desa dan kelurahan mendeklarasikan diri. Tahapan berikutnya adalah verifikasi dari Dinas Kesehatan Jawa Barat,” ujarnya.
Ajat juga optimis bahwa Kabupaten Bogor dapat menyandang predikat
“Alhamdulillah sekarang sudah nol di Kabupaten Bogor. Jika verifikasi berjalan lancar, tanggal 15 Januari nanti Kabupaten Bogor akan dinyatakan sebagai Kabupaten Sehat atau Kota Sehat,” Tambah Ajat.
Namun, klaim ini mendapat tanggapan kritis dari masyarakat, termasuk dari Panca Aditya Nugraha, Kepala Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor Raya.
Menurut Panca, praktik BAB sembarangan masih menjadi persoalan serius di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor, khususnya daerah dengan infrastruktur yang minim.
“Faktanya, masih banyak masyarakat yang menggunakan kali untuk mencuci baju, mencuci piring, bahkan mandi dan BAB di sana,” ungkap Panca.
Ia menyoroti bahwa penyebab utama masih adanya praktik tersebut adalah kurangnya fasilitas sanitasi yang memadai.
“Minimnya fasilitas yang menunjang masyarakat untuk melakukan aktivitas tersebut membuat mereka tidak memiliki pilihan lain selain memanfaatkan kali di sekitar mereka,” tambahnya. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















