
BOGORTODAY.COM – Harga emas Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Selasa (14/1/2025), mengalami penurunan yang signifikan setelah sebelumnya mencapai level tertinggi sepanjang sejarah. Emas turun sebesar Rp 8.000 per gram, kini berada pada harga Rp 1.560.000 per gram.
Menurut informasi dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas dengan satuan terkecil, yaitu 0,5 gram, saat ini dipatok sebesar Rp 830.000.
Sementara itu, untuk ukuran lebih besar, harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 15.095.000, dan ukuran terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol dengan harga Rp 1.500.600.000.
Pergerakan Harga Emas Antam
Jika dilihat dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada dalam rentang harga antara Rp 1.541.000 hingga Rp 1.568.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas berada pada rentang Rp 1.505.000 hingga Rp 1.568.000.
Harga Buyback Emas Antam
Harga buyback emas Antam hari ini juga turun sebesar Rp 8.000 per gram, kini berada di level Rp 1.406.000 per gram. Harga buyback adalah harga yang ditawarkan oleh Antam jika Anda berniat untuk menjual emas tersebut kepada mereka.
Pembelian Emas dan Pajak
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Namun, jika Anda memiliki NPWP, Anda dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,45% untuk transaksi pembelian emas.
Rincian Harga Emas Antam per 14 Januari 2025
Berikut adalah rincian harga emas Antam dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 830.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.560.000
- Harga emas 2 gram: Rp 3.060.000
- Harga emas 3 gram: Rp 4.565.000
- Harga emas 5 gram: Rp 7.575.000
- Harga emas 10 gram: Rp 15.095.000
- Harga emas 25 gram: Rp 37.612.000
- Harga emas 50 gram: Rp 75.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp 150.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp 375.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 750.320.000
- Harga emas 1.000 gram (1 kg): Rp 1.500.600.000
Pada 14 Januari 2025, harga emas Antam mengalami penurunan setelah mencapai harga tertinggi sebelumnya.
Bagi Anda yang berniat membeli atau menjual emas, harga yang berlaku hari ini dapat menjadi pertimbangan penting.
Jangan lupa juga untuk memperhatikan adanya pajak pembelian emas sesuai ketentuan yang berlaku, serta memanfaatkan potongan pajak jika memiliki NPWP.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















