Minim Transparansi, DPRD Kabupaten Bogor Dinilai Abaikan Keterbukaan Publik

Minim Tranparansi
LS Vinus Saat Lakukan Diskusi dengan DPRD Kabupaten Bogor

BOGORTODAY. COM – Sorotan tajam dialamatkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkait minimnya transparansi kinerja.

Pengamat kebijakan publik sekaligus pendiri Lembaga Survei (LS) Vinus, Yusfitriadi, mendesak DPRD untuk lebih terbuka, terutama dalam menyampaikan rencana kerja dan laporan akhir kegiatan.

Dalam keterangannya, Yusfitriadi menyoroti kondisi website resmi DPRD Kabupaten Bogor yang tidak aktif dan kosong dari informasi. Yus, menilai kondisi ini menjadi indikasi lemahnya komitmen DPRD dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

“Webnya DPRD itu blank, kosong. Artinya publik benar-benar tidak tahu apakah kekosongan itu karena kelalaian atau memang tidak ada niat baik untuk terbuka,” ujar Yusfitriadi, Rabu (15/1/2025).

Hak Publik yang Terabaikan

Menurut Yusfitriadi, keterbukaan informasi merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh lembaga legislatif. Masyarakat berhak mengetahui dan menilai kinerja para wakilnya di DPRD, termasuk perkembangan program kerja serta capaian yang telah diraih.

BACA JUGA :  Nilai Anak Menurun? Ini Sikap yang Sebaiknya Dilakukan Orang Tua

“Rakyat perlu tahu dan menilai kerja DPRD. Kalau ada rencana kerja yang jelas dan hasil nyata, tentu kita apresiasi. Namun, jika tidak ada bukti kerja, maka perlu dipertanyakan,” tegasnya.

Transparansi ini, lanjut Yusfitriadi, bukan sekadar formalitas, melainkan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Potensi Pelanggaran Hukum

Lebih jauh, Yusfitriadi memperingatkan bahwa ketidakpatuhan DPRD dalam menyediakan informasi publik bisa berujung pada pelanggaran hukum.

“Kalau DPRD tidak terbuka, padahal sudah ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, itu jelas melawan hukum,” ujarnya.

Kondisi ini, menurutnya, menciptakan jarak antara DPRD dan masyarakat yang seharusnya diwakili. Padahal, transparansi menjadi salah satu indikator utama dalam mengukur akuntabilitas dan integritas lembaga legislatif.

BACA JUGA :  Bidadari dan Pasangan Surga: Bagaimana Islam Memandang Kebahagiaan Abadi bagi Laki-laki dan Perempuan?

Desakan untuk Perbaikan

Pengamat yang dikenal kritis terhadap kebijakan publik ini juga mendesak DPRD Kabupaten Bogor untuk segera memperbaiki sistem penyampaian informasi.

Aktivasi dan pemutakhiran website resmi dinilai sebagai langkah awal yang krusial agar masyarakat dapat mengakses informasi yang akurat dan terkini.

“Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan oleh wakilnya sendiri. DPRD harus membuka diri dan melaporkan hasil kerjanya secara berkala,” tuntasnya.

Desakan ini diharapkan menjadi evaluasi bagi DPRD Kabupaten Bogor agar lebih serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tidak hanya sebagai pembuat kebijakan, tetapi juga sebagai lembaga yang bertanggung jawab kepada publik. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================