Sherina Munaf Ajukan Gugatan Cerai terhadap Baskara Mahendra

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra

BOGORTODAY.COM – Setelah lama digosipkan mengalami keretakan, aktris Sherina Munaf akhirnya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Baskara Mahendra, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar ini dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Suryana, yang mengonfirmasi bahwa gugatan cerai tersebut sudah resmi masuk pada Kamis (16/1/2025) dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025.

“Ya, gugatan cerai atas nama Sinna Sherina Munaf lawan Baskara Mahendra putra. Sudah masuk tanggal 16 dengan nomor 325/Pdt.G/2025,” kata Suryana.

Ia juga menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukan secara online melalui sistem e-court, dengan bantuan tim kuasa hukum Arifin and Associates.

BACA JUGA :  Jaro Ade Resmi Buka Turnamen Golf Bergengsi HJB ke-544 di Gunung Putri

Sidang perceraian pertama akan digelar pada 30 Januari 2025 dengan agenda mediasi. Dalam gugatan cerai yang diajukan, Sherina hanya meminta perceraian tanpa menuntut hal lainnya, termasuk harta gono-gini.

“Ya, hanya gugatan cerai, murni gugatan cerai, tidak ada kumulasi gugatan dengan yang lainnya,” jelas Suryana. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada permintaan harta gono-gini dalam gugatan tersebut.

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra menikah pada 2020 dalam sebuah pernikahan yang sederhana, hanya dihadiri oleh keluarga dan kerabat terdekat.

Meskipun awalnya tampak harmonis, hubungan mereka kemudian digosipkan retak setelah keduanya jarang tampil bersama di publik dan menghapus foto-foto pernikahan mereka di media sosial. Keduanya juga diketahui sudah pisah rumah sebelum Sherina mengajukan gugatan cerai.

BACA JUGA :  Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu Diupayakan Damai, Pertemuan Dijadwalkan Juli 2026

Meski begitu, hingga kini baik Sherina maupun Baskara belum memberikan penjelasan resmi mengenai kabar perpisahan mereka. Perkara perceraian ini masih terus berlanjut di pengadilan, dan semua pihak berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================