Harga Emas Hari Ini (20 Januari 2025) Turun Tipis: Logam Mulia Antam 24 Karat

Pajak atas Pembelian Emas

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%.

Namun, jika Anda menyertakan NPWP saat transaksi, maka Anda bisa mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yakni sebesar 0,45%.

BACA JUGA :  Lawan Arah Yamaha RX King Adu Banteng di Pakansari, Tiga Luka-luka

Harga emas Logam Mulia Antam hari ini, 20 Januari 2025, mengalami penurunan tipis, namun harga tetap berada di kisaran yang stabil.

Bagi Anda yang berniat membeli emas sebagai investasi, atau yang ingin menjual emas, Anda dapat memantau harga-harga terbaru yang diumumkan oleh Antam.***

BACA JUGA :  Jadwal 4 Wakil Indonesia di Perempat Final China Open 2026

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================