Program Makan Bergizi Gratis Pakai Zakat? BAZNAS: Salah Sasaran, Haram!

Makan Bergizi Gratis Makai Zakat Haram
Kepala Bidang Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Bogor, Igma Yahdi Mustakim. Senin (20/1/2025). Rifki/bogortoday

BOGORTODAY.COM – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengusulkan alokasi dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendistribusian Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bogor, Igma Yahdi Mustakim, menegaskan bahwa penggunaan dana zakat harus tepat sasaran.

Menurutnya, dana zakat yang tidak diberikan kepada golongan fakir miskin dianggap haram dalam hukum Islam.

“Kalau tidak tepat sasaran, maka haram hukumnya. Dana zakat harus jatuh kepada orang yang berhak, yaitu fakir miskin,” ujar Igma, Senin (20/1/2025).

BACA JUGA :  Beasiswa Kemenpora-LPDP 2026 Tahap 2 Resmi Dibuka, Atlet dan Pelaku Olahraga Berpeluang Kuliah S2-S3 Gratis

Ia menjelaskan bahwa penerima zakat harus termasuk dalam delapan kategori yang telah diatur dalam syariat Islam, salah satunya adalah fakir miskin.

Karena itu, program MBG yang menggunakan dana zakat diwajibkan untuk diberikan kepada pihak yang memenuhi kriteria tersebut.

“Jika penerima bukan asnaf atau golongan penerima zakat, maka tidak diperbolehkan. Dana zakat itu khusus untuk fakir miskin,” tegasnya.

Meski demikian, Igma mengungkapkan bahwa penggunaan dana zakat untuk program MBG dapat dilakukan asalkan disertai regulasi yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

BACA JUGA :  Disegel Kejagung, Gudang Motor Listrik BGN di Sentul Bogor Terpantau Aktif

Ia menekankan pentingnya pendataan yang akurat untuk memastikan makanan bergizi tersebut diberikan kepada yang berhak.

“Harus ada klausul yang jelas dan data by name by address agar penerimanya memang benar-benar miskin,” katanya.

Igma menambahkan, pihaknya mendukung program MBG yang sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan generasi emas 2045 dan mencegah stunting pada anak.

“Program ini bagus untuk mencegah stunting, terutama pada anak usia sekolah. Kami siap mendukung jika regulasinya sesuai dengan syariat,” pungkasnya. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================