
BOGORTODAY.COM – Sebuah kebakaran melanda rumah panggung milik Ramayana (25) di Dusun Passapareng, Desa Massenreng Pulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Senin (20/1/2025) malam sekitar pukul 20.30 Wita.
Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh isi rumah, termasuk sertifikat tanah dan sekitar 1,5 ton padi.
Kapolsek Lamuru, Nurhayati, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pemilik rumah tidak berada di tempat saat kebakaran terjadi. “Betul, 1 unit rumah terbakar. Selain itu sertifikat tanah dan padi sebanyak 1,5 ton juga ikut terbakar,” ujarnya, Senin (20/1/2025).
Menurut keterangan Nurhayati, Ramayana dan suaminya sedang berada di rumah kerabat mereka di Dusun Masumpu, yang terletak sekitar 10 kilometer dari rumahnya. Mereka menerima kabar tentang kebakaran melalui telepon dari tetangga mereka.
“Tetangga korban yang menelepon menyampaikan rumahnya terbakar. Api pertama kali muncul dari bagian dapur hingga menjalar ke depan dan menghabiskan seluruh isi rumah yang rata dengan tanah,” lanjutnya.
Meski api diperkirakan berasal dari dapur, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Kapolsek menduga kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting listrik.
“Meski api muncul dari bagian dapur, kami menduga kebakaran disebabkan oleh korsleting arus pendek,” jelasnya.
Pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi akhirnya berhasil memadamkan api pada pukul 22.00 Wita. Satu unit Damkar Lapri diturunkan untuk membantu proses pemadaman.
Kerugian materil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 100 juta. Selain itu, pemerintah setempat telah menyediakan tenda sementara bagi korban untuk beristirahat.
Kebakaran ini menjadi duka yang mendalam bagi Ramayana dan keluarganya, mengingat harta benda dan dokumen penting yang turut terbakar dalam peristiwa tersebut.
Kini, pihak berwenang akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran yang merusak kehidupan keluarga tersebut.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















