
Hery menambahkan bahwa informasi yang diperoleh dari pemilik lahan menyebutkan bahwa pada malam sebelum penemuan tersebut, beberapa barang di lokasi telah dicuri oleh orang tak dikenal.
“Di dalamnya sudah teraduk, terjadi vandalisme atau pencurian cagar budaya yang sebelumnya informasi dari pemilik lahan itu malamnya itu telah dicuri oleh orang,” ujarnya.
Keadaan ini tentu sangat disayangkan karena keberadaan situs purbakala seperti ini memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat penting, yang seharusnya dilestarikan.
Tindakan pencurian dan perusakan seperti ini mengancam keberadaan warisan budaya yang sangat berharga bagi masyarakat Bondowoso dan Indonesia pada umumnya.
Pihak Disparbudpora Bondowoso berjanji akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk mengamankan situs tersebut dan berupaya untuk melindungi peninggalan sejarah lainnya di daerah tersebut agar tidak jatuh ke tangan yang salah.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan aparat setempat untuk mengusut kasus vandalisme dan pencurian tersebut. Diharapkan ke depan, masyarakat lebih peduli terhadap pelestarian situs sejarah dan cagar budaya di sekitar mereka.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















